JPU lantas memperlihatkan kondisi HP terdakwa yang sudah rusak kepada Edwin.
"Bisa seperti ini kenapa?."
"Jatuh di jalan, saya pas tersadar ada bunyi celetak, saya sadar, lihat HP gak ada, saya berenti. Ada bunyi celetak, ada belasan meter. Sudah rusak. Saya motong mobil, setelah motong 2 mobil itulah jatuhnya. Mungkin dilindas mobil. Motong dari sebelah kiri mobil berderetan, sekaligus saya motongnya," kata Edwin.
JPU bertanya lagi terkait posisi mobil yang dilewati saksi tersebut.
"Posisi mobil yang melindas yang pertama atau kedua?," kata JPU.
"Saya tidak tau lagi, setelah belasan meter saya sadar HP jatuh, saya lihat tidak ada lagi di motor. Saya balik lagi. Mobil minibus, gak tau mobil apa," katanya.
Mendapati kondisi HP rusak, Edwin kemudian mengaku khawatir akan dimarahi Toni.
"Saya balik ke rumah. Takut dimarahi Toni, saya kantongi. Lalu saya dihubungi Jauhari, nanya HP dimana. Suruh balikin HP, dia lagi di rumah. Pas sampai di rumah saya, Jauhari nanya. Mana HP-nya, ini. Kog jadi begini, iya jatuh," katanya.
Editor : Muri Setiawan