Terkait Dugaan Pemerasan FB Oknum yang Mengaku Wartawan, Ketua IJTI Pengda Babel Angkat Bicara
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/07/09/9fd5a_joko-ijti-pengda-babel.jpg)
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Terkait pemberitaan FB seorang oknum yang mengaku wartawan asal Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerasan dan pengancaman kepada Guru Nasir asal Parit 6, Kota Pangkalpinang.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Bangka Belitung (Babel) Joko Setyawanto angkat bicara.
Joko menegaskan bahwa pada prinsipnya jurnalis itu wajib menjalankan kode etik profesi, dan pemerasan bukan bagian dari pekerjaan jurnalistik.
"Prinsipnya pekerjaan jurnalisik itu, terlepas dia jurnalis yang bernaung di media besar, media mainstream, media daring, atau media baru, dia harus menjalankan kode etik profesi, dan pemerasan itu bukan bagian dari pekerjaan jurnalisik, pemerasan itu murni delik pidana, tidak ada hubunganya dengan karya jurnalisik," ujar Ketua IJTI Pengda Prov Babel saat dikonfirmasi via telepon, pada Selasa (09/07/2024) sore.
Editor : Muri Setiawan