Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Musda IV IJTI Babel Digelar 6 Agustus, Siapkan Pemimpin Baru Hadapi Tantangan Jurnalisme Digital
Advertisement . Scroll to see content

Terkait Dugaan Pemerasan FB Oknum yang Mengaku Wartawan, Ketua IJTI Pengda Babel Angkat Bicara

Selasa, 09 Juli 2024 | 20:30 WIB
  • author Muri Setiawan
Terkait Dugaan Pemerasan FB Oknum yang Mengaku Wartawan, Ketua IJTI Pengda Babel Angkat Bicara
Joko Setyawanto, Ketua IJTI Pengda Babel. Foto: Dokumen Pribadi.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Terkait pemberitaan FB seorang oknum yang mengaku wartawan asal Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerasan dan pengancaman kepada Guru Nasir asal Parit 6, Kota Pangkalpinang.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Bangka Belitung (Babel) Joko Setyawanto angkat bicara.

Joko menegaskan bahwa pada prinsipnya jurnalis itu wajib menjalankan kode etik profesi, dan pemerasan bukan bagian dari pekerjaan jurnalistik.

"Prinsipnya pekerjaan jurnalisik itu, terlepas dia jurnalis yang bernaung di media besar, media mainstream, media daring, atau media baru, dia harus menjalankan kode etik profesi, dan pemerasan itu bukan bagian dari pekerjaan jurnalisik, pemerasan itu murni delik pidana, tidak ada hubunganya dengan karya jurnalisik," ujar Ketua IJTI Pengda Prov Babel saat dikonfirmasi via telepon, pada Selasa (09/07/2024) sore.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut