Ketua PWI Tantang Polisi Ciduk Wartawan yang Terlibat Tambang Ilegal

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kasatpolairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono mengatakan terdapat dugaan keterlibatan oknum wartawan pada aktivitas tambang timah ilegal di Perairan Teluk Inggris, Kecamatan Mentok.
"Beberapa penambang bahkan menyebut inisial seorang wartawan yang diduga menyuruh mereka bekerja di lokasi. Kami juga mendapatkan informasi bahwa ada oknum yang terlibat lebih jauh, dan hal ini sedang kami dalami," ucapnya, Sabtu (6/7/2025).
Mendapat informasi tersebut, Plt. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangka Barat (Babar), Husni menantang kepolisian untuk membongkar oknum wartawan yang menjadi dalang tersebut.
"Bongkar saja dan jangan hanya berani nyebut, saya dukung dan tunggu perkembangan kasus ini," kata Husni.
Dikatakan Husni, wartawan yang membekingi tambang ilegal sudah ranah pidana dan tidak ada sangkut paut dengan jurnalistik.
"Kalau dalam menjalankan tugas liputan dihalangi, ada kekeliruan dan pemberitaan maka bisa menerapkan undang undang pers, kalau membeking tambang ilegal tidak ada urusan itu," ucapnya.
Selain minta diusut siapa wartawan yang bermain tambang ilegal Husni juga mengajak semua wartawan khususnya anggota PWI untuk bekerja sesuai kode etik jurnalistik jangan sampai merusak profesi yang mulia ini.
"Kalau mau membeking yang ilegal lebih baik berhenti dulu jadi wartawan. Memang tugas wartawan itu sebagai fungsi kontrol namun jangan sampai kebablasan," ujarnya.
Editor : Haryanto