get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 932 Butir Ekstasi, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Peras Korban Rp20 Juta, Oknum Wartawan Online di Pangkalpinang Kena OTT Tim Gabungan

Jum'at, 13 September 2024 | 16:48 WIB
header img
Sudarsono alias Panjul, oknum wartawan yang ditangkap karena melakukan pemerasan. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Pangkalpinang dan Kejaksaan Tinggi Babel serta Kejari Kota Pangkalpinang, berhasil mengamankan seorang pria bernama Sudarsono alias Panjul (37), Kamis (13/9/2024).

Pelaku yang diduga merupakan seorang oknum wartawan media online ini, diamankan lantaran telah melakukan pemerasan.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung (Babel), Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku Sudarsono alias Panjul ini diamankan di sebuah Warung Kopi yang berada di Jalan Selan Kelurahan Asam Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

"Benar, pelaku ini seorang oknum wartawan media online di Pangkalpinang. Pelaku tertangkap tangan saat sedang melakukan pemerasan terhadap korban," kata Jojo, Jumat (13/9/24) siang.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut