Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polres Babar Sebut Bukan Mereka yang Salah Tangkap

Kamis, 20 Juni 2024 | 08:07 WIB
  • author Oma Kisma
Polres Babar Sebut Bukan Mereka yang Salah Tangkap
Iptu Budi Prasetyo, Kasat Narkoba Polres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), atas nama Jumatul (39) menjadi korban salah tangkap aparat penegak hukum (APH) pada, Selasa (18/6/2024) malam, di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. 


Jumatul, korban salah tangkap saat ditemui di kediamannya, Rabu (19/6/2024) sore. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Jumatul sempat diborgol, digeledah dan diinterogasi oleh APH, atas dugaan membawa obat-obatan terlarang. Namun selang beberapa waktu, tidak ditemukan apa-apa, hingga akhirnya kembali dilepaskan. 

Namun, Jumatul mengaku tidak mengetahui dari satuan mana yang melakukan penggeledahan terhadap dirinya dan diduga salah tangkap tersebut.

"Saat saya mau turun dari kapal, langsung dibekap, diborgol dan dijatuhkan ke lantai. Saya dibawa ke pos dan dilakukan pemeriksaan," ujar Jumatul, Rabu (19/6/2024) sore.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut