BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), atas nama Jumatul (39) menjadi korban salah tangkap aparat penegak hukum (APH) pada, Selasa (18/6/2024) malam, di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.
Jumatul, korban salah tangkap saat ditemui di kediamannya, Rabu (19/6/2024) sore. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.
Jumatul sempat diborgol, digeledah dan diinterogasi oleh APH, atas dugaan membawa obat-obatan terlarang. Namun selang beberapa waktu, tidak ditemukan apa-apa, hingga akhirnya kembali dilepaskan.
Namun, Jumatul mengaku tidak mengetahui dari satuan mana yang melakukan penggeledahan terhadap dirinya dan diduga salah tangkap tersebut.
"Saat saya mau turun dari kapal, langsung dibekap, diborgol dan dijatuhkan ke lantai. Saya dibawa ke pos dan dilakukan pemeriksaan," ujar Jumatul, Rabu (19/6/2024) sore.
Editor : Muri Setiawan