get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Polres Babar Sebut Bukan Mereka yang Salah Tangkap

Kamis, 20 Juni 2024 | 08:07 WIB
header img
Iptu Budi Prasetyo, Kasat Narkoba Polres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), atas nama Jumatul (39) menjadi korban salah tangkap aparat penegak hukum (APH) pada, Selasa (18/6/2024) malam, di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. 


Jumatul, korban salah tangkap saat ditemui di kediamannya, Rabu (19/6/2024) sore. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Jumatul sempat diborgol, digeledah dan diinterogasi oleh APH, atas dugaan membawa obat-obatan terlarang. Namun selang beberapa waktu, tidak ditemukan apa-apa, hingga akhirnya kembali dilepaskan. 

Namun, Jumatul mengaku tidak mengetahui dari satuan mana yang melakukan penggeledahan terhadap dirinya dan diduga salah tangkap tersebut.

"Saat saya mau turun dari kapal, langsung dibekap, diborgol dan dijatuhkan ke lantai. Saya dibawa ke pos dan dilakukan pemeriksaan," ujar Jumatul, Rabu (19/6/2024) sore.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, IPTU Budi Prasetyo, menyampaikan penangkapan tersebut bukan dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat.

"Kegiatan penangkapan itu bukan dari Polres Bangka Barat. Kami juga belum mengetahui dari APH mana, masalahnya kami tidak dilibatkan," kata IPTU Budi saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024) malam.

Diberitakan sebelumnya, Jumatul mengungkapkan kronologi peristiwa yang menimpanya saat ia diperiksa petugas saat hendak keluar dari kapal penyeberangan yang membawanya dari Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan.

Jumatul mengatakan, bahwa tas yang dibawanya hanya berisi baju, jas hujan, dan daging. Namun, petugas terus memaksa untuk mengetahui barang bukti (BB) yang dimaksud.

"Mereka sibuk nanya BB ke saya, saya jawab BB apa, saya tidak tahu. Salah satu dari mereka kamu tidak usah melawan, bilang mana BB nya. Kamu tidak usah banyak omong, saya tembak kamu," ujarnya.

Ditambah lagi, Jumatul sempat mengungkapkan bahwa dirinya saat ini bekerja sebagai honorer di Inspektorat Bangka Barat. 

"Setelah saya katakan saya bekerja di Pemda Babar, mereka tanya dinas mana, saya bilang Inspektorat, baru mereka bilang ini salah orang, kan saya sudah bilang dari tadi. Baru setelah itu mereka baik, tidak membentak saya lagi," ucapnya. 

Setelah insiden salah tangkap tersebut, Jumatul masih merasa trauma dan malu, apalagi saat dirinya ditangkap, banyak disaksikan warga di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. Sayangnya, Jumatul tidak mengetahui APH yang menangkap dari satuan mana.

"Nggak tau mereka dari (APH) mana, tidak menyebutkan, hanya sempat menunjukkan surat perintah dan itupun tidak dibuka. Tangan saya diborgol, jadi tidak bisa lihat," katanya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut