get app
inews
Aa Read Next : Berpotensi Rusak Jalan Bencah-Tepus, Tambang Timah Liar Akhirnya Ditertibkan Polisi

34 Kades di Bangka Selatan Resmi Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Riza: Layani Masyarakat

Rabu, 05 Juni 2024 | 15:46 WIB
header img
Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades oleh Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Iriwadi.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Bangka Selatan yang menjabat sebagai Kades Airbara, Muklis Insan memberikan apresiasi kepada Bupati Bangka Selatan yang telah memperjuangkan hak kepala desa sesuai konstitusi.

"Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini adalah hak kades yang telah diatur dalam UU Desa terbaru dan Alhamdulillah Bapak Bupati Bangka Selatah telah bekerja keras untuk memperjuangkan hak-hak para kades sesuai UU Desa terbaru ke Kemendes hingga akhirnya para Kades yang berhak diperpanjang masa jabatannya resmi menerima SK dari Pak Bupati," ucapnya.

APDESI Bangka Selatan kata dia, akan terus bersinergi dengan Pemkab Bangka Selatan dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut