get app
inews
Aa Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

Dinsospemdes Babar Belum Terima Surat Pengunduran Diri Kades yang Nyaleg

Selasa, 16 Mei 2023 | 13:21 WIB
header img
Kabid Pemerintahan Desa Dinsospemdes Babar, Idza Fajri,. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Berhembus kabar bahwa salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akan mencalonkan menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang. 

Sesuai peraturan dari KPU dan UU Desa kades yang hendak mencalonkan diri dalam Pileg 2024 mendatang harus menyertakan SK pemberhentian maksimal hingga 3 Oktober 2023. 

Namun, hingga kini Dinas Sosial,  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospemdes) Babar belum menerima pengajuan surat pengunduran diri kades yang akan maju di pileg. 

"Kalau untuk menerima laporan resmi secara pastinya belum tahun ada atau tidak, tapi menurut informasi bahwa ada salah satu kades yang mencalonkan diri jadi bacaleg. Jadi kita anggap belum ada kades yang mencalonkan diri," ujar Kabid Pemerintahan Desa Dinsospemdes Babar, Idza Fajri, Selasa (16/5/2023). 

Dikatakan Idza, tahap verifikasi berkas pencalonan bacaleg yang diserahkan masing-masing partai ke KPU baru dimulai sejak Senin (15/5) kemarin. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut