get app
inews
Aa Read Next : Kembali Berulah, Residivis Curat Dibekuk Polisi

Pelarian Pecek Pelaku Curat Terhenti Ditangan Tim Kelambit Polres Bangka

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:04 WIB
header img
Irfan Pratama alias Pecek (27), berhasil diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, di Perempatan Lampu Merah Air Ruay Kecamatan Pemali. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Amau.

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Ogan Imani Teguh,.Sik mengatakan, hingga kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bangka.

"Untuk pelaku sudah kita amankan, dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan, untuk sekarang sudah ada 3 TKP yang dilakukan pelaku, namun tidak menutup kemungkinan ada TKP lain, untuk barang bukti ada 4 unit HP, 11 Drum Plastik, 3 Batang Pipa TI," kata Kasat.

AKP. Ogan menambahkan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut