get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Tangkap 3 Pengedar, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu Siap Jual

Senin, 29 April 2024 | 18:08 WIB
header img
Ungkap kasus penangkapan tiga orang diduga pengedar narkoba, Senin (29/4/2024) di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat (Babar) mengamankan 3 orang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial RO (21), AS (26), serta satu orang anak dibawah umur berinisial AF (17). 


Ungkap kasus penangkapan tiga orang diduga pengedar narkoba, Senin (29/4/2024) di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.
 

Awalnya RO dan AF diamankan polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba di Pemakaman dekat RSUD Sejiran Setason Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada 23 April 2024 lalu. 

"Setelah itu, anggota kira melakukan penggeledahan di Kampung Sinar Menumbing, Air Belo, Kecamatan Mentok dan ditemukan 19 paket berisikan butiran putih," katanya, Senin (29/4/2024).

Kemudian dari kicauan kedua tersangka, polisi melakukan penggerebekan kediaman AS, di Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, dan ditemukan 9 paket diduga sabu-sabu.

"Barang bukti yang kami amankan dari tiga orang ini, sebanyak 28 paket secara total diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 12,22 gram, kemudian alat timbang digital dan plastik klip," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut