get app
inews
Aa Read Next : Polda Babel Tanam 1.870 Kayu Putih di lahan Eks Tambang Area Bandara

Terlibat Praktik Prostitusi Online via Whatsapp, Wanita Muda Ini Diciduk Polisi 

Selasa, 02 April 2024 | 20:05 WIB
header img
Wanita berinisial TA (25), warga Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, karena terlibat praktek prostitusi online via Whatsapp. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan seorang wanita berinisial TA (25), warga Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang. 

TA diamankan lantaran diketahui merupakan pelaku yang melakukan praktik prostitusi online via aplikasi Whatsapp

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan di salah satu resto yang berada di Kota Pangkalpinang pada Kamis (28/3/2024) malam. 

"Benar, telah diamankan satu wanita berinisial TA oleh Subdit V Siber. Pelaku merupakan seorang mucikari atau penyedia jasa kencan via whatsapp," kata Jojo, Selasa (2/4/2024).

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut