get app
inews
Aa Read Next : Sempat Buron, Residivis Pelaku Pembacokan di Air Mesu Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel

Terlibat Praktik Prostitusi Online via Whatsapp, Wanita Muda Ini Diciduk Polisi 

Selasa, 02 April 2024 | 20:05 WIB
header img
Wanita berinisial TA (25), warga Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, karena terlibat praktek prostitusi online via Whatsapp. Foto: Istimewa.

Usai diamankan pelaku langsung dibawa ke Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Barang bukti yang diamankan 1 unit Handphone, 1 buah Rekening Bank, catatan gambar percakapan pelaku dan bukti transfer serta bukti pembayaran Hotel. 

Sementara itu, sebelum mengamankan pelaku TA, Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel telah mengamankan seorang wanita yang diduga korban dari pelaku TA. Korban diamankan di salah satu hotel ternama di Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut