Terlibat Praktik Prostitusi Online via Whatsapp, Wanita Muda Ini Diciduk Polisi
Selasa, 02 April 2024 | 20:05 WIB
Jojo menerangkan, kronologis penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan oleh Tim Subdit V Siber terkait adanya aktivitas prostitusi online di media sosial Whatsapp.
Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan identitas pelaku yang mengoperasikan akun Whatsapp tersebut.
"Setelah diprofiling, ternyata TA adalah orang yang mengoperasikan akun Whatsapp jasa kencan tersebut," kata Jojo.
Usai diamankan, pelaku mengakui bahwa telah menawarkan jasa layanan seksual kepada korbannya dengan tarif sebesar Rp2,5 juta untuk sekali kencan termasuk dengan kamar hotel.
"Untuk pelaku sendiri, diketahui menerima keuntungan sebesar Rp500 ribu dari jasa layanan tersebut," tutur Jojo.
Editor : Muri Setiawan