Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Praktik Prostitusi Online via Whatsapp, Wanita Muda Ini Diciduk Polisi 

Selasa, 02 April 2024 | 20:05 WIB
  • author Irwan Setiawan
Terlibat Praktik Prostitusi Online via Whatsapp, Wanita Muda Ini Diciduk Polisi 
Wanita berinisial TA (25), warga Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, karena terlibat praktek prostitusi online via Whatsapp. Foto: Istimewa.

Jojo menerangkan, kronologis penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan oleh Tim Subdit V Siber terkait adanya aktivitas prostitusi online di media sosial Whatsapp. 

Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan identitas pelaku yang mengoperasikan akun Whatsapp tersebut. 

"Setelah diprofiling, ternyata TA adalah orang yang mengoperasikan akun Whatsapp jasa kencan tersebut," kata Jojo.

Usai diamankan, pelaku mengakui bahwa telah menawarkan jasa layanan seksual kepada korbannya dengan tarif sebesar Rp2,5 juta untuk sekali kencan termasuk dengan kamar hotel. 

"Untuk pelaku sendiri, diketahui menerima keuntungan sebesar Rp500 ribu dari jasa layanan tersebut," tutur Jojo. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut