get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki Puluhan Paket Sabu dan Sepucuk Senjata, Pria Paruh Baya di Bangka Selatan Diringkus Polisi

Terlibat Praktik Prostitusi Online via Whatsapp, Wanita Muda Ini Diciduk Polisi 

Selasa, 02 April 2024 | 20:05 WIB
header img
Wanita berinisial TA (25), warga Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, karena terlibat praktek prostitusi online via Whatsapp. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan seorang wanita berinisial TA (25), warga Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang. 

TA diamankan lantaran diketahui merupakan pelaku yang melakukan praktik prostitusi online via aplikasi Whatsapp

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan di salah satu resto yang berada di Kota Pangkalpinang pada Kamis (28/3/2024) malam. 

"Benar, telah diamankan satu wanita berinisial TA oleh Subdit V Siber. Pelaku merupakan seorang mucikari atau penyedia jasa kencan via whatsapp," kata Jojo, Selasa (2/4/2024).

Jojo menerangkan, kronologis penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan oleh Tim Subdit V Siber terkait adanya aktivitas prostitusi online di media sosial Whatsapp. 

Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan identitas pelaku yang mengoperasikan akun Whatsapp tersebut. 

"Setelah diprofiling, ternyata TA adalah orang yang mengoperasikan akun Whatsapp jasa kencan tersebut," kata Jojo.

Usai diamankan, pelaku mengakui bahwa telah menawarkan jasa layanan seksual kepada korbannya dengan tarif sebesar Rp2,5 juta untuk sekali kencan termasuk dengan kamar hotel. 

"Untuk pelaku sendiri, diketahui menerima keuntungan sebesar Rp500 ribu dari jasa layanan tersebut," tutur Jojo. 

Usai diamankan pelaku langsung dibawa ke Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Barang bukti yang diamankan 1 unit Handphone, 1 buah Rekening Bank, catatan gambar percakapan pelaku dan bukti transfer serta bukti pembayaran Hotel. 

Sementara itu, sebelum mengamankan pelaku TA, Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel telah mengamankan seorang wanita yang diduga korban dari pelaku TA. Korban diamankan di salah satu hotel ternama di Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut