get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Polisi Tangkap 2 Kurir Sabu Jaringan Aceh, Diamankan Sabu 35 Kilogram Senilai Rp35 Miliar

Selasa, 26 Maret 2024 | 17:21 WIB
header img
Polda Babel menangkap 2 kurir sabu jaringan Aceh. Sabu seberat 35 kilogram lebih senilai Rp35 miliar berhasil diamankan petugas. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Tornagogo menjelaskan, modus pelaku membawa dan menjadi kurir barang diduga narkotika jenis sabu secara bersama-sama mengambil diduga narkotika di perbatasan Aceh Timur dengan Aceh Utara, kemudian narkotika tersebut dibawa ke Pulau Bangka dengan menggunakan mobil.

"Pelaku mengaku diperintah dari seseorang berinisial FR dan dijanjikan sejumlah uang sebagai imbalannya," kata dia.

Tornagogo mengatakan, dari tangan pelaku petugas mengamankan 35 bungkus kemasan teh cina warna hijau diduga narkotika jenis sabu, dengan berat 35.685 gram, 2  buah karung warna putih, 2 unit handphone, uang tunai Rp1,3 juta dan 1  unit mobil.

"Harga barang bukti narkotika yang diamankan Rp35 milyar," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut