get app
inews
Aa Text
Read Next : Perumdam Bangka Barat Dapat Penghargaan Kinerja Terbaik BPKP

3 Bulan Buron, Operator PC yang Kabur Hilang Jejak

Selasa, 19 Maret 2024 | 18:43 WIB
header img
Satu unit ekskavator yang disita Satreskrim Polres Bangka Barat dari aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Parittiga. Foto: Lintasbabel.iNews.id/Oma Kisma.

Namun ditegaskan Ecky, pihaknya akan terus mengejar dan melacak keberadaan pelaku serta melakukan penyelidikan terhadap indikasi adanya tersangka lain dari aktivitas penambangan timah ilegal tersebut.

"Tentu kita terus melaksanakan upaya penyelidikan apabila ada indikasi pelaku maupun tersangka lainnya, kita pasti akan tetap melaksanakan sesuai dengan undang-undang berlaku," katanya.

Diketahui dari penggerebekan tambang ilegal yang dilakukan jajaran Polres Babar pada (10/1/2024) lalu, seorang pemilik tambang berinisial RM (60) ditetapkan menjadi tersangka dan telah dilimpahkan ke kejaksaan, sedangkan operator PC yang menggali lubang, berhasil kabur saat dilakukan penggerebekan.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut