Ramaja yang Diamankan Karena Bawa Sajam untuk Tawuran Kena Wajib Lapor
Selasa, 27 Februari 2024 | 11:55 WIB
Usai diamankan para remaja ini langsung diamankan ke Mapolda guna pemeriksaan lebih lanjut oleh unit sidik Satgas III Gakkum Dit Reskrimum Polda Babel.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terhadap ke 17 anak-anak remaja tersebut dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi hal serupa.
"Untuk penanganan selanjutnya mereka dilakukan pembinaan dan ditetapkan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis ke Dit Reskrimum Polda Babel," ujar Jojo.
Sementara itu, Jojo juga mengimbau peran serta orangtua dalam mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka.
Editor : Muri Setiawan