Hendak Tawuran, 8 Remaja di Pangkalpinang Diamankan Polisi Berikut Samurai
Kamis, 27 Juni 2024 | 13:57 WIB
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 8 remaja ditangkap polisi karena diduga hendak melakukan tawuran di Kelurahan Sumberjo Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang. Sejumlah senjata tajam ikut diamankan dari mereka.
"Sebanyak 8 remaja kembali diamankan Tim Berantas Sat Samapta Polresta Pangkalpinang, Minggu (23/6/2024) lalu di Kelurahan Sumberjo Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (27/6/2024).
Jojo menjelaskan para remaja ini diduga akan melakukan aksi tawuran. Pasalnya pada saat diamankan, ditemukan ada yang membawa senjata tajam.
Editor : Muri Setiawan