get app
inews
Aa Read Next : Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Komoditas Timah

Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Kejagung Tahan Eks Dirut PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani

Jum'at, 16 Februari 2024 | 20:02 WIB
header img
Eks (mantan) Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk., Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), resmi ditetapkan tersangka oleh Kejagung RI atas kasus dugaan tipikor tata niaga timah. Foto: Istimewa.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka MRPT alias RZ, tersangka HT alias ASN, dan tersangka MBG dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat.

Sementara, tersangka SG dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan tersangka EE alias EML di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut