get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Gagalkan Penyelundupan 24 Kilo Ganja dari Sumut, Ternyata Begini Taktik Petugas Tangkap Sang Kurir

Kamis, 01 Februari 2024 | 16:43 WIB
header img
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah bersama jajaran saat konferensi pers, ungkap kasus pengamanan 24 kilogram ganja, di Gedung Catur Prasetya, Kamis (1/2/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ OR.

Kemudian, anggota polisi yang menyamar mengikuti koper itu hingga ke SPBU di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). 

Selanjutnya, didapati dua orang hendak mengambil koper dan langsung dilakukan penggeledahan. 

Kedua orang ini mengakui kalau barang tersebut adalah miliknya, dan diperintah oleh seseorang yang saat ini sedang didalami pihak kepolisian. 

"Alhamdulillah, kami kembali amankan dugaan kasus peredaran narkoba jenis ganja yang dibawa dari Sumut menuju Pangkalpinang. Ganja seberat 24 kilo itu kita amankan saat tiba di dekat SPBU Kejora, Kampung Dul, Bangka Tengah," kata Ade Zamrah, saat Konferensi Pers, Kamis (1/2/2024). 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut