PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNewws.id - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penggeledahan di Kantor PT. Timah Tbk., Senin (29/1/2024). Dari penggeledahan tersebut, terdapat beberapa berkas yang diamankan petugas.
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penggeledahan di Kantor PT. Timah Tbk., Senin (29/1/2024). Foto: istimewa.
Asisten Bidang Intelijen Kajati Babel, Fadil Regan mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan lanjutan dari pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengadaan barang dan jasa dengan, metode Cutter Suction Dredge (CSD) dan Metode Washing Plant (WP) di darat pada wilayah Tanjung Gunung dan sekitarnya pada PT. Timah (Tbk) Tahun 2017-2019.
"Kita mencari barang bukti dan data atas Tindak Pidana Korupsi CSD dan Washing Plant," kata Fadil Regan, Senin (29/1/2024).
Editor : Muri Setiawan