Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Adik Big Bos Timah Babel Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Perkara Korupsi Tata Niaga Timah
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Korupsi CSD dan Washing Plant, Penyidik Kejati Babel Geledah Kantor PT Timah Tbk

Senin, 29 Januari 2024 | 18:21 WIB
  • author Irwan Setiawan
Kasus Dugaan Korupsi CSD dan Washing Plant, Penyidik Kejati Babel Geledah Kantor PT Timah Tbk
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penggeledahan di Kantor PT.  Timah Tbk., Senin (29/1/2024). Foto: istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNewws.id - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penggeledahan di Kantor PT.  Timah Tbk., Senin (29/1/2024). Dari penggeledahan tersebut, terdapat beberapa berkas yang diamankan petugas.


Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penggeledahan di Kantor PT.  Timah Tbk., Senin (29/1/2024). Foto: istimewa.
 

Asisten Bidang Intelijen Kajati Babel, Fadil Regan mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan lanjutan dari pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengadaan barang dan jasa dengan, metode Cutter Suction Dredge (CSD) dan Metode Washing Plant (WP) di darat pada wilayah Tanjung Gunung dan sekitarnya pada PT. Timah (Tbk) Tahun 2017-2019.

"Kita mencari barang bukti dan data atas Tindak Pidana Korupsi CSD dan Washing Plant," kata Fadil Regan, Senin (29/1/2024).

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut