get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru

Isu PHK Massal Honorer Pemprov Babel, Ketua KSPSI Babel: Negara Ini Tidak Sedang Baik-Baik Saja!

Jum'at, 26 Januari 2024 | 16:18 WIB
header img
Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mendatangi Disnaker Babel mendesak pencabutan Undang-undang Omnibus Law atau Cipta kerja (Ciptaker) beberapa waktu lalu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Tri Dianita.

Meski bukan bagian dari serikat pekerja yang tergabung dalan serikat pekerja, Darusman mengaku prihatin dengan situasi yang dihadapi oleh 300 pekerja PHL ini, secara kelembagaan dirinya membuka diri untuk menerima konsultasi jika para pekerja ini membutuhkan masukan untuk memperjuangkan hak-hak pekerja yang mungkin belum dipenuhi oleh Pemprov Babel.

“Hanya saja, para pekerja PHL atau honorer ini tidak menjadi anggota dari Serikat Pekerja, jadi kami di SPSI tidak bisa secara langsung mendampingi atau mengadvokasi mereka dalam memperjuangkan hak-haknya. Tapi setidaknya kami siap dijadikan tempat berkonsultasi dan kami siap mengarahkan bagaimana mereka dapat memperjuangkan hak-haknya sebagai pekerja, entah itu dengan mendatangi Disnaker atau meminta atensi dari Komisi IV DPRD yang membidangi ketenaga-kerjaan," kata Darusman.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut