get app
inews
Aa Text
Read Next : Ahli Penuntut Umum dan Ahli Penasehat Hukum Berikan Pendapat Berbeda Terkait Status BPRS Babel

2 Saksi Kasus Dugaan Tipikor Ubi Kasesa BPRS Babel Punya Peran Penting dalam Pembuatan SP3AT Bodong

Rabu, 17 Januari 2024 | 21:20 WIB
header img
Ahmad Husaini dan Tanjaya memberikan kesaksian pada sidang terdakwa Heli Yuda. Foto: Lintasbabel.inews.id/ Irwan Setiawan.

"Kenapa mau tanda tangan?," tanya JPU lagi.

"Kami diperintah Almustar pak," jawab saksi Ahmad Husaini.

Tak hanya itu, dalam fakta persidangan, saksi Ahmad Husaini mengaku bahwa dirinya juga berperan mengumpulkan KTP beberapa petani atas perintah Almustar yang saat ini sudah menjadi terpidana kasus tersebut.

Saksi Ahmad Husaini juga mengaku menerima uang dari Almustar sebesar Rp5 juta, dan satu unit sepeda motor. Uang tersebut, menurut pengakuannya sudah dipakai untuk keperluan lebaran.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut