Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Penuntut Umum dan Ahli Penasehat Hukum Berikan Pendapat Berbeda Terkait Status BPRS Babel
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Persidangan, SOP Perubahan Pembiayaan Ubi Kasesa BPRS Babel Diusulkan dan Dibuat Oleh Hendra

Kamis, 18 Januari 2024 | 14:24 WIB
  • author Irwan Setiawan
Fakta Persidangan, SOP Perubahan Pembiayaan Ubi Kasesa BPRS Babel Diusulkan dan Dibuat Oleh Hendra
Saksi Hendra Dihadirkan JPU Pada Sidang Kasus dugaan korupsi Pembiayaan Ubi Kasesa BPRS Babel dengan Terdakwa Heli Yuda. Foto : Lintasbabel.inews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.inews.id - Prosedur Operasi Standar (SOP) perubahan pembiayaan ubi kasesa di BPRS Bangka Belitung (Babel) No184 menggunakan dana LPDB ternyata diusulkan dan dibuat oleh Hendra. Hendra saat itu menjabat sebagai Kepala Devisi (Kadiv) Marketing BPRS Babel. 

Fakta tersebut terungkap saat Hendra menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika menjadi saksi pada sidang keempat kasus dugaan korupsi pembiayaan ubi kasesa BPRS Babel, dengan terdakwa Heli Yuda di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (16/1/2024).

Dalam sidang tersebut, JPU menanyakan apakah saksi Hendra yang saat ini menjabat sebagai Direktur Marketing BPRS Babel, mengetahui adanya kerjasama Pembiayaan Ubi Kasesa antara BPRS Babel dan LPDB.

Tak hanya itu, JPU juga meminta Hendra menjelaskan maksud SOP No 187 yang diusul dan dibuat oleh Hendra selaku Kadiv Marketing.

"Apakah bapak mengetahui adanya kerjasama antara BPRS Babel dan LPDB terkait Pembiayaan Ubi Kasesa? Coba bapak ceritakan hal tersebut," tanya JPU kepada saksi Hendra.

"Iya. Saya waktu itu diangkat sebagai Kepala Divisi tanggal 17 April 2017. Pada saat itu saya baru tahu disampaikan Direktur Utama bahwa BPRS Babel ini bekerjasama terkait dengan pembiayaan LPDB," jawab Saksi Hendra.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut