Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Berulah Lagi, Residivis Ini Kembali Diringkus Tim Jatanras Usai Bobol Rumah Tetangga

Selasa, 16 Januari 2024 | 14:37 WIB
  • author Irwan Setiawan
Berulah Lagi, Residivis Ini Kembali Diringkus Tim Jatanras Usai Bobol Rumah Tetangga
Ir alias Wawan beserta sejumlah barang bukti. Foto: Istimewa.

Jojo menerangkan, pengungkapan kasus  tersebut berawal dari Tim Jatanras Polda Babel mendapati informasi adanya laporan tindak pidana pencurian yang terjadi disebuah rumah di Desa Mangkol Bangka Tengah pada Desember tahun lalu. 

Dari kejadian itu, korban mengalami kehilangan 1 unit Handphone, surat-surat berharga dan sejumlah uang dengan kerugian kurang lebih Rp3,2 juta. 

"Setelah diselidiki, Tim mendapati informasi terkait pelaku pencurian yang diketahui adalah Wawan," ucap Jojo. 

Usai memastikan kebenaran informasi terkait pelaku pencurian, tim akhirnya berhasil meringkus Wawan saat berada di rumahnya. 

Saat diamankan, pelaku mengakui bahwa benar telah mencuri 1 unit Handphone dan tas yang berisi surat-surat berharga di sebuah rumah di Desa Mangkol. 

"Modus pelaku sendiri mencari rumah yang ada di seputaran tempat tinggalnya, kemudian masuk ke rumah korban melalui pintu bagian belakang yang tidak terkunci dan masuk dengan cara mendorong pintu," kata Jojo. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut