Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Berulah Lagi, Residivis Ini Kembali Diringkus Tim Jatanras Usai Bobol Rumah Tetangga

Selasa, 16 Januari 2024 | 14:37 WIB
  • author Irwan Setiawan
Berulah Lagi, Residivis Ini Kembali Diringkus Tim Jatanras Usai Bobol Rumah Tetangga
Ir alias Wawan beserta sejumlah barang bukti. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Seorang residivis berinisial Ir alias Wawan (32) kembali berulah. Pasalnya, baru tahun 2021 lalu menjalani hukuman, Wawan harus kembali diciduk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel). 

Pria asal Belinyu Kabupaten Bangka ini diketahui kembali melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. 

"Wawan ini diringkus saat berada di rumahnya di Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah pada Minggu 14 Januari 2024 dini hari kemarin," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (16/1/2024). 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut