Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Narkoba di Minyak Rambut, Pria di Basel Diamankan Polisi

Kamis, 04 Januari 2024 | 11:42 WIB
  • author Irwan Setiawan
Simpan Narkoba di Minyak Rambut, Pria di Basel Diamankan Polisi
Simpan Narkoba di Minyak Rambut, Pria di Basel Diamankan Polisi. Foto : istimewa.

Selain mengamankan narkoba jenis sabu, Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Babel juga turut mengamankan satu unit handphone milik pelaku AS. 

Sementara itu, usai diamankan pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda untuk proses lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Jojo.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut