Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Narkoba di Minyak Rambut, Pria di Basel Diamankan Polisi

Kamis, 04 Januari 2024 | 11:42 WIB
  • author Irwan Setiawan
Simpan Narkoba di Minyak Rambut, Pria di Basel Diamankan Polisi
Simpan Narkoba di Minyak Rambut, Pria di Basel Diamankan Polisi. Foto : istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Simpan narkoba di wadah minyak rambut, pria di Bangka Selatan (Basel) diamankan polisi. Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung (Babel), menangkap pelaku pada Rabu 27 Desember 2023 lalu. 

Pelaku yang diamankan yakni seorang pria berinisial AS (30) asal Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, namun tinggal di wilayah Basel. 

"Pelaku diamankan saat berada di rumahnya di Jalan Sungai Nayu Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (4/1/2024) 

Jojo menerangkan, pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi masyarakat terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Simpang Rimba. 

"Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat sedang berada dirumahnya," ujarnya. 

Setelah diamankan, lanjut Jojo, tim melakukan penggeledahan yang didampingi oleh Ketua RT setempat dan menemukan satu buah wadah minyak rambut warna hitam biru yang didalamnya berisikan 30 paket kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu. 

"Total yang diamankan dari tangan pelaku yakni narkoba jenis sabu dengan berat bruto 6,30 gram," ucapnya. 

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut