Karyoto menyampaikan bahwa hubungan KPK dengan PPATK tetap berjalan harmonis. Dia juga menilai KPK sebagai salah satu institusi yang sering diberikan informasi oleh PPATK.
"Kami salah satu institusi yang sering di-feeding oleh PPATK. Tentunya kalau nanti sudah masuk (laporannya) ke kami pun, nantinya kami lakukan telaah dan pengkajian," tutur Karyoto.
"Intinya kami siap apabila nantinya betul ada laporan yang bersifat untuk ditindaklanjuti dari PPATK, kami akan menindaklanjuti," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, PPATK beberapa kali menemukan aliran dana dalam jumlah besar dari pejabat negara ke pacarnya atau biasa disebut sebagai nominee. Hal itu diungkapkan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (31/1/2022).
Menurut Ivan, hal itu termasuk ke dalam kategori tindak pidana pencucian uang (TPPU). Yaitu penyelenggara negara menerima uang dalam jumlah besar lalu dialihkan ke nominee atau orang di luar susunan keluarga seperti tetangga, anak buah hingga pacar.
Editor : Muri Setiawan