get app
inews
Aa Text
Read Next : Fasilitasi Mahasiswa, Herman Suhadi Kirim Surat Resmi ke Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Babel

3 Anggota DPRD Babel Dapil Belitung Kompak Tolak Izin Eksplorasi PT Timah

Rabu, 02 Februari 2022 | 19:27 WIB
header img
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Komisi III memanggil pihak PT. Timah untuk meminta keterangan terkait surat kegiatan eksplorasi laut tahun 2022 yang dilayangkan oleh PT. Timah kepada Bupati Belitung Timur. (Foto: Setwan)

Menurutnya, sekalipun di dalam undang-undang Cipta Kerja menyebutkan kewenangan pertambangan ada di pusat, tetapi di dalam undang-undang tersebut juga harus memiliki persetujuan kesesuaian penggunaan ruang laut yang dikeluarkan oleh kementrian kelautan dan perikanan melalui dirjen pengelolaan ruang laut.

"Tetapi sampai saat ini rekomendasi tersebut belum ada, sehingga secara hukum kegiatan eksplorasi tersebut belum boleh dilakukan," tegas Eka Budiarta.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut