PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Massa pengunjuk rasa dari nelayan Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, menggelar aksi di halaman Mapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (12/12/2023). Mereka meminta seluruh aktifitas pertambangan timah ilegal yang marak di perairan Teluk Kelabat Dalam atau laut perbatasan Kabupaten Bangka dengan Bangka Barat dapat dibersihkan.
Massa pengunjuk rasa dari nelayan Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, menggelar aksi di halaman Mapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (12/12/2023). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.
"Kami meminta pertambangn ilegal di Teluk Kelabat dibersihkan, jika tidak dilakukan, kami akan melakukan aksi besar-besaran," kata Koordinator Aksi, Wisnu, dalam orasinya.
Terpantau, massa aksi sudah memadati Halaman Mapolda Babel sejak pagi Pukul 11:30 WIB. Mereka lalu berorasi mendesak Polda Babel menyelesaikan persoalan tambang timah liat di Teluk Kelabat.
Menurut massa aksi, aktivitas tambang timah ilegal di kawasan itu sangat berdampak kepada nelayan, yakni menurunnya hasil tangkapan mereka.
"Hasil penangkapan berkurang karena tempat udang ataupun ikan rusak. Ini sudah terjadi awal tahun 2020 ketika mulai maraknya tambang," katanya.
Editor : Muri Setiawan