Massa menuntut kepolisian untuk membersihkan tambang timah ilegal yang saat ini sudah mencapai sekitar 400-an ponton, terutama di daerah tangkapan nelayan.
Massa pengunjuk rasa dari nelayan Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, menggelar aksi di halaman Mapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (12/12/2023). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.
"Aktivitas kita (mata pencaharian) sangat terganggu, aksi kita titikkan di sini, ada kemungkinan ke kantor gubernur. Hari ini harus ada hasil, kalau pun tidak hasil pasti kami bentrok di lapangan lokasi tambang," katanya.
Sementara, Penjabat Gubernur Babel, Safrizal Zakaria Ali mengatakan, boleh-boleh saja nelayan menyampaikan aspirasinya. Pihaknya siap mendengarkan dan mengambil langkah sepanjang kewangan pihaknya.
"Saya, pak Kapolda, pak Danrem, pak Kajati siap mendengarkan mengambil langkah sepanjang kewangan kami. Kalo tidak berhasil kami tangani, kami lapor ke pimpinan masing-masing," kata Safrizal didampingi Kapolda Babel.
Editor : Muri Setiawan