get app
inews
Aa Read Next : Kakek di Bangka Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Gadis 17 Tahun

Kesal Dipecat, Temon Ajak Temannya Curi Speedboat Lidah dan Mesin Perahu Milik Bosnya Sendiri

Selasa, 28 November 2023 | 16:15 WIB
header img
Tersangka Pur dan Temon beserta sejumlah barang bukti, berhasil diamankan tim gabungan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Teguh Imani mengatakan, aksi kedua pelaku dalam pencurian berlangsung pada Senin 20 November 2023 siang. Pencuri speedboat lidah berikut mesin tempel 40 PK dan peralatan di perahu ini mengakibatkan korban rugi sekitar Rp38.700.000.


Tersangka Pur dan Temon beserta sejumlah barang bukti, berhasil diamankan tim gabungan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.
 

Pengungkapan oleh Tim Kelambit yang dipimpin Ipda Mario Tambunan bersama Unit Reskrim Polsek Riausilip dan Tim Cobra Polres Bangka Tengah setelah dilakukannya serangkaian penyelidikan. Keduanya berhasil diamankan di Koba bersama dengan barang bukti speedboat lidah warna hijau dan mesin tempel enduro 40 PK warna abu-abu. 

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bangka untuk penyidikan lebih lanjut. Keduanya diduga melakukan pencurian dengan pemberatan dan terancam dijerat pasal 363 KUHPidana," kata AKP Ogan Teguh Imani.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut