Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ditresnarkoba Polda Babel Sita 3 Kg Sabu, Rio Ditangkap di Pondok Kebun Puding Besar
Advertisement . Scroll to see content

Kesal Dipecat, Temon Ajak Temannya Curi Speedboat Lidah dan Mesin Perahu Milik Bosnya Sendiri

Selasa, 28 November 2023 | 16:15 WIB
  • author Muhamad Maulana
Kesal Dipecat, Temon Ajak Temannya Curi Speedboat Lidah dan Mesin Perahu Milik Bosnya Sendiri
Tersangka Pur dan Temon beserta sejumlah barang bukti, berhasil diamankan tim gabungan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Teguh Imani mengatakan, aksi kedua pelaku dalam pencurian berlangsung pada Senin 20 November 2023 siang. Pencuri speedboat lidah berikut mesin tempel 40 PK dan peralatan di perahu ini mengakibatkan korban rugi sekitar Rp38.700.000.


Tersangka Pur dan Temon beserta sejumlah barang bukti, berhasil diamankan tim gabungan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.
 

Pengungkapan oleh Tim Kelambit yang dipimpin Ipda Mario Tambunan bersama Unit Reskrim Polsek Riausilip dan Tim Cobra Polres Bangka Tengah setelah dilakukannya serangkaian penyelidikan. Keduanya berhasil diamankan di Koba bersama dengan barang bukti speedboat lidah warna hijau dan mesin tempel enduro 40 PK warna abu-abu. 

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bangka untuk penyidikan lebih lanjut. Keduanya diduga melakukan pencurian dengan pemberatan dan terancam dijerat pasal 363 KUHPidana," kata AKP Ogan Teguh Imani.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut