get app
inews
Aa Text
Read Next : Forum DAS Babel Bakal Gelar Jambore Nasional Relawan Lingkungan

Pencopotan Pj Gubernur Suganda Tuai Polemik, Dinilai Cacat Prosedur dan Kental Aroma Politik

Sabtu, 11 November 2023 | 14:41 WIB
header img
Pj Gubernur Babel, Suganda di Kantor Kecamatan Tanjungpandan, Belitung yang difasilitasi Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Babel, Senin (17/9/2023). Foto: Diskominfo/ Nabila.

Pergantian Pj Gubernur Babel ini, dinilai Gigih telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.

“Pergantian PJ Gubernur Babel cacat prosedur, cacat administrasi melanggar Permendagri Nomor Tahun 2023, dan syarat aroma politik praktis menjelang pilpres. Karenanya perlu segera mereshufle kabinet demi pemilu yang jujur dan adil,” katanya.

Untuk diketahui, Suganda Pandapotan Pasaribu resmi dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur Babel pada 31 Maret 2023, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

Penunjukan Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Pj Gubernur Kep. Babel berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 25/P Tahun 2023 tentang Penghentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. 

Suganda Pandapotan Pasaribu sendiri sejak 2018 hingga saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut