get app
inews
Aa Text
Read Next : Forum DAS Babel Bakal Gelar Jambore Nasional Relawan Lingkungan

Pencopotan Pj Gubernur Suganda Tuai Polemik, Dinilai Cacat Prosedur dan Kental Aroma Politik

Sabtu, 11 November 2023 | 14:41 WIB
header img
Pj Gubernur Babel, Suganda di Kantor Kecamatan Tanjungpandan, Belitung yang difasilitasi Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Babel, Senin (17/9/2023). Foto: Diskominfo/ Nabila.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Baru menjabat selama 7 bulan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu Senin (13/11/2023) besok rencananya bakal digantikan oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal. Pergantian itu tertuang dalam surat undangan Nomor 100.2.1.3/6074/SJ.

Publik lantas bertanya-tanya apa alasan pergantian Pj Gubernur Babel ini sebenarnya? Polemik kemudian bermunculan di tengah publik masyarakat Provinsi Kepulauan Babel, bahkan santer tersiar isu pencopotan itu terkait dengan Pemilu 2024.

Direktur Eksekutif Lembaga Indonesian Club, Gigih Guntor menyayangkan pergantian tersebut, yang menurutnya kental tercium aroma politik jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Selama 7 bulan memimpin Babel, Suganda Pandapotan berhasil meraih penghargaan Indonesia Award 2023 dengan program Gule Kabung,” kata Gigih dalam keterangannya, Sabtu (11/11/2023).

”Program itu yang melibatkan seluruh instansi pemerintah, Forkompida, stake holder dan masyarakat untuk mengeksekusi permasalahan secara bersama-sama. Gule Kabung diberi penghargaan karena menghadirkan pelayanan publik,” kata Gigih lagi.

Selain itu, Suganda juga meraih penghargaan Program Indonesia Pintar dari Kemendibud Ristek, penghargaan indeks Pembangunan pemuda tertinggi dari Kemenpora dan penghargaan dukungan Gerakan Pembagian 10 juta bendera merah putih 2023 dari Kemendagri.

Gigih sendiri mengaku kaget memperoleh informasi Suganda akan diganti karena bersikukuh menjaga netralitas Penjabat Kepala Daerah dalam pemilu sesuai arahan arahan Presiden Jokowi.

“Padahal Pak Suganda memegang teguh netralitas ASN sesuai arahan Presiden Jokowi,” tuturnya.

Pergantian Pj Gubernur Babel ini, dinilai Gigih telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.

“Pergantian PJ Gubernur Babel cacat prosedur, cacat administrasi melanggar Permendagri Nomor Tahun 2023, dan syarat aroma politik praktis menjelang pilpres. Karenanya perlu segera mereshufle kabinet demi pemilu yang jujur dan adil,” katanya.

Untuk diketahui, Suganda Pandapotan Pasaribu resmi dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur Babel pada 31 Maret 2023, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

Penunjukan Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Pj Gubernur Kep. Babel berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 25/P Tahun 2023 tentang Penghentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. 

Suganda Pandapotan Pasaribu sendiri sejak 2018 hingga saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut