Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ironis! Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi Saat Edarkan Narkoba ke Penambang Timah

Selasa, 10 Oktober 2023 | 12:56 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Ironis! Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi Saat Edarkan Narkoba ke Penambang Timah
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Budi Prasetyo mengatakan, tersangka telah satu minggu ini mengedarkan sabu, sedangkan barang haram tersebut diedarkan ke sejumlah penambang di Kecamatan Mentok dan sekitarnya. 

"Dari pengakuannya, pelaku sudah satu minggu ini mengedarkan sabu. Dijual ke penambang. Pelaku ini masih muda penyebabnya cenderung faktor lingkungan, yang pertama dari keluarga mungkin di situ dia agak terpengaruh dan putus sekolah," tuturnya. 

Atas perbuatannya, tersangka DS dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut