Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

2 Tersangka Kasus Korupsi APBDes Simpang Rimba Ditahan Polda Babel

Rabu, 27 September 2023 | 22:21 WIB
  • author Irwan Setiawan
2 Tersangka Kasus Korupsi APBDes Simpang Rimba Ditahan Polda Babel
2 orang tersangka kasus korupsi ditahan Polda Babel. Foto: Istimewa.

Sementara itu, dalam kasus tersebut, Ditreskrimsus Polda Babel turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya surat pertanggungjawaban (SPJ) yang fiktif, Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kades dan Bendahara Desa Simpang Rimba serta uang tunai sebesar Rp135 juta. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut