2 Tersangka Kasus Korupsi APBDes Simpang Rimba Ditahan Polda Babel
Rabu, 27 September 2023 | 22:21 WIB
Sementara itu, dalam kasus tersebut, Ditreskrimsus Polda Babel turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya surat pertanggungjawaban (SPJ) yang fiktif, Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kades dan Bendahara Desa Simpang Rimba serta uang tunai sebesar Rp135 juta.
Editor : Muri Setiawan