get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Tersangkut Kasus Narkoba, Seorang Personel Polres Bangka Tengah Dipecat

Kamis, 07 September 2023 | 15:48 WIB
header img
Upacara PTDH personel Polres Bangka Tengah, MF. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rahmat Kurniawan.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Setelah terbukti bersalah atas sejumlah pelanggaran yang dilakukan secara berulang kali, seorang personel Polres Bangka Tengah (Bateng) berinisial MF dipecat alias diberhentikan dari Polri. Hal ini setelah rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari hasil sidang kode etik Polres Bangka Tengah diterima dan diputuskan oleh Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Agustus 2023 kemarin.

Polres Bateng, pada Kamis (07/09/2023) pagi telah melakukan upacara PTDH bagi MF dan telah resmi diberhentikan dari anggota Polri. 

"Pelanggaran yang dilakukan oleh MF cukup banyak, setidaknya kurang lebih sebanyak 13 pelanggaran dan didominasi oleh pelanggaran yang berkaitan dengan Nakotika. Sehingga dengan pelanggaran yang berulang dan dilakukan sidang kode etik beberapa kali, sehingga yang terakhir dinyatakan yang bersangkutan tidak layak menjadi anggota Polri dan direkomendasi ke Polda Babel untuk di PTDH pada pertengahan tahun 2022 lalu," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Dwi Budi MURTIONO, S.IK, MH, pada Kamis (07/09/2023).

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut