Satresnarkoba Polres Bangka Barat Tangkap 2 Pengedar Sabu Sekaligus

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat (Babar) berhasil mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu berinisial SP dan AB. Diketahui keduanya diringkus polisi di tempat yang berbeda.
Kasat Resnarkoba, AKP Eddy Yuhansyah mengatakan, SP warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga diamankan Tim Hantu Polres Bangka Barat di pinggir jalan Dusun Jampan, Desa Kelabat, pada Kamis (24/8/2023) lalu.
"Sekitar pukul 00.30 WIB Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan. Saat digeledah anggota menemukan lima paket plastik bening diduga berisi narkoba jenis sabu - sabu," ujar Eddy, Jum'at (25/8/2023).
"Saat pelaku ditangkap dan digeledah di badan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,58 gram yang berada di dalam genggaman tangannya," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan