get app
inews
Aa Read Next : Kasus Korupsi IUP Timah, Kejagung Periksa Mantan Kadis ESDM Pemprov Bangka Belitung

Harta Kekayaan Mantan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin yang Ditahan Kejagung, Naik Hampir Rp3 M

Rabu, 09 Agustus 2023 | 20:33 WIB
header img
Mantan P Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan

Harta Kekayaan Ridwan Djamaluddin

Berikut ini harta kekayaan mantan Pj Gubernur Kepulauan Babel, Ridwan Djamaluddin berdasarkan dara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada website resmi KPK yang diunduh pada Rabu (9/8/2023).

Ridwan Djamaluddin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp16.629.308.203. Angka ini naik hampir sekitar Rp3 miliar, jika dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan pada periode tahun 2021 yang tercatat senilai Rp13.791.042.089.

Ridwan dilaporkan memiliki 9 tanah dan bangunan yang terletak di Bangka Barat, Bogor, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bandung dan Batam dengan nilai total Rp5.080.000.000. Pada LHKP Tahun 2021, harta berupa tanah dan bangunan total senilai Rp3.790.000.000, atau naik Rp1.290.000.000.

Selain itu, dia juga memiliki 4 unit kendaraan mobil dengan nilai taksiran mencapai Rp815 juta. Mobil terbaru Ridwan adalah Toyota Avanza Veloz tahun 2022 senilai Rp290 juta. Tahun 2021, Ridwan tercatat hanya memiliki 3 unit kendaraan senilai Rp555 juta.

Kemudian harta bergerak lainnya sebesar Rp1.423.200.000, Surat Berharga Rp1.440.750.000. Angka ini tidak berubah sama sekali jika dibandingkan dengan periode tahun 2021.

Sementara pada harta berupa kas dan setara kas miliknya, pada tahun 2022 mencapai Rp7.870.358.203, atau naik Rp718.266.114. Tahun 2021, catatan kas dan setara kas miliknya sebesar Rp7.152.092.089.

Menariknya, Ridwan pada LHKPN periode tahun 2022 tidak memiliki utang sama sekali. Padahal, di tahun sebelumnya (2021) dia melaporkan memiliki utang sebesar Rp570 juta.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut