get app
inews
Aa Read Next : Mantan Gubernur Babel Erzaldi Dicecar 3 Pertanyaan Saat Diperiksa Penyidik Kejati Babel

Apes! Gara-Gara Ban Bocor, DPO Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi Dibekuk Petugas Usai 5 Bulan Buron

Rabu, 09 Agustus 2023 | 12:46 WIB
header img
Konferensi pers Kejati Babel terkait penangkapan DPO kasus Tipikor Lahan Transmigrasi Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Lebih lanjut Fadil mengatakan, Bom-Bom diamankan usai ditetapan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2023 lalu. 

"Sebelumnya yang bersangkutan oleh Kajari Bangka Barat ditetapkan sebagai tersangka, namun yang bersangkutan dipanggil namun yang bersangkutan tidak hadir, dan tidak ada kabar sehingga kemudian, tersangka ini ditetapkan masuk daftar pencarian orang, dan kemudian kita tindak lanjuti untuk melakukan penangkapan," ujarnya. 

Selanjutnya Fadil mengatakan sebelum diamankan Tim Tabur di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Bom-Bom sempat melarikan diri ke Serang Provinsi Banten. 

"Saat ini yang bersangkutan sudah hadir di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung untuk selanjutnya kita serahkan ke Kejari Bangka Barat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut