Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Nyambi Jual Narkoba, Seorang Penjaga Sekolah di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 14:06 WIB
  • author Rachmat Kurniawan
Nyambi Jual Narkoba, Seorang Penjaga Sekolah di Bangka Tengah Ditangkap Polisi
Penjaga sekolah yang juga berjualan sabu-sabu diringkus polisi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

Menurutnya, ungkap kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat tentang aktifitas pelaku diluar pekerjaannya dan dari informasi ini Polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Setelah kita melakukan penyelidikan dan kita ketahui keberadaan pelaku, maka personel kita langsung melakukan penangkapan. Dari upaya pengeledahan baik terhadap tubuh maupun barang, kami mendapatkan barang bukti narkoba yang diduga itu adalah sabu - sabu seberat 9,49 gram," ujarnya.

Atas temuan tersebut, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani proses hukum selanjutnya. 

"Tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan dapat diancam kurungan penjara lebih dari lima tahun," ujar Iptu. Windari. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut