Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas Tri Cakti dan Kejati Babel Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah
Advertisement . Scroll to see content

57 Pasutri Nikah Massal di Kejati Babel

Senin, 17 Juli 2023 | 14:53 WIB
  • author Irwan Setiawan
57 Pasutri Nikah Massal di Kejati Babel
57 pasangan suami istri mengikuti nikah massal di kantor Kejati Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Asep melanjutkan, nikah massal ini menjadi titik tolak penertiban perkawinan di Babel, sehingga tidak adalagi nikah siri, atau nikah yang tidak didaftarkan secara kenegaraan. 

"Ini gratis kami menyediakan gratis, didukung Pemprov Babel didukung Pemkab dan Pemkot Pangkalpinang dan Kementerian Agama dan pihak terkait yang lain," ujarnya. 

Ia menambahkan, dengan persiapan yang matang tahun depan akan dilakukan lebih meriah dengan peserta yang lebih banyak. 

"Tahun depan direncanakan dari seluruh kabupaten di Babel. Ternyata ini lebih daripada seribu kami terpaksa menutupnya, karena persiapan kami yang sangat pendek. Kami mencoba kegiatan lain daripada yang lain yang lebih mengena," ujarnya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut