Yang perlu diketahui adalah bahwa aktivitas pertambangan pasir berarti akan merusak kontur pantai ataupun dasar laut tempat tambang beraktivitas hal ini terjadi karena pasir yang diambil tidak akan dikembalikan seperti sedia pula yang berimbas pada perubahan bentuk pada kontur pantai sehingga akan menghilangkan nilai estetika dan alamiah pada suatu pantai.
Selain itu juga pertambangan pasir laut pun akan mengakibatkan rusak dan berkurangnya populasi terumbu karang karena tambang pasir akan mengambil sedimentasi laut juga termasuk terumbu karang jika aktivitasnya tidak diawasi pun jika tidak mengambil terumbu karang akan mengakibatkan air laut yang keruh akibatnya terumbu karang akan mengalami kekurangan pasokan sinar matahari yang diperlukan untuk kehidupan, sehingga perlahan terumbu karang akan mati yang nantinya akan berimbas pada berkurangnya populasi ikan pula karena terumbu karang adalah rumah bagi segala biota laut.
Ini akan berimbas pada hasil tangkap nelayan yang bilamana pertambangan dilakukan di sekitar wilayah tangkap nelayan, dengan demikian tidak hanya secara alamiah saja yang terkena imbas dari pertambangan pasir melainkan secara sosial ekonomi pun masyarakat maritim akan terkena imbasnya, jadi jika dirampung aktivitas ini akan membuat pulau-pulau kecil di sekitar wilayah yang ditambang makin cepat tenggelam karena perubahan kontur dasar laut.
Habitat bawah laut yang terganggu juga akan membuat ikan tidak bisa bertahan hidup, sehingga akan berpengaruh pada kehidupan masyarakat pesisir dan nelayan tradisional, akibat yang ditimbulkan pun tidak main-main, tak jarang pula menimbulkan konflik antar masyarakat hingga menimbulkan korban, banyak contoh yang dapat dijadikan rujukan terkait konflik yang terjadi yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan, seperti konflik yang terjadi di desa selok Awar-awar, Lumajang, Jawa Timur yang dimana warga sekitar menolak keberadaan tambang pasir hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Editor : Muri Setiawan