PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan 2 unit mobil truk berisikan bahan bakar minyak (BBM) ilegal alias minyak hitam, Rabu (5/7/2023).
Dua unit mobil truk tersebut diamankan usai turun dari kapal penyeberangan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat.
"Kedua truk tersebut masing-masing berisikan kurang lebih 10 Ton BBM atau Minyak Hitam," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (6/7/2023).
Jojo menjelaskan, dua unit mobil truk yang mengangkut 10 ton minyak hitam tersebut rencananya akan dikirimkan ke Wilayah Kota Pangkalpinang.
"Jadi minyak hitam ini berasal dari Sumsel dengan tujuan diangkut ke Pangkalpinang. Namun, pada saat dicek oleh petugas, ternyata tanpa dilengkapi dokumen," kata Jojo.
Editor : Muri Setiawan