Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Dit Polairud Polda Babel Amankan Truk Pengangkut 10 Ton Minyak Hitam, 2 Sopir Tersangka

Jum'at, 07 Juli 2023 | 12:01 WIB
  • author Irwan Setiawan
Dit Polairud Polda Babel Amankan Truk Pengangkut 10 Ton Minyak Hitam, 2 Sopir Tersangka
Dit Polairud Polda Babel mengamankan 2 unit truk pengangkut 10 ton BBM ilegal saat melintas di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Selain mengamankan dua unit truk, lanjut Jojo, Direktorat Polairud Polda Babel turut mengamankan kedua sopir truk tersebut. 

Yakni, AL (34) yang merupakan warga Kelurahan Gabek Pangkalpinang dan BS (43) warga Kabupaten Mesuji Lampung. 

Sementara itu, berdasarkan keterangan ahli dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, bahwa perbuatan tersebut telah menyalahi ketentuan sebagaimana pasal 110 dan/atau Pasal 113 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. 

"Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Keduanya diduga telah menyalahi ketentuan sebagaimana pasal 110 dan/atau Pasal 113 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan," ujarnya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut