get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Diskominfo Babel Konsultasi Bersama Publik

Polda Babel Kembali Ungkap Kasus TPPO Berkedok Prostitusi, 1 Mucikari dan 2 Korban Diamankan Petugas

Senin, 19 Juni 2023 | 21:37 WIB
header img
Firman, mucikari diamankan Polda Babel atas kasus TPPO di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Minggu (18/6/2023) malam. Foto: Istimewa.

Selain mengamankan tersangka, Tim turut mengamankan 2 orang yang menjadi korban serta barang bukti yakni uang sebesar Rp3 juta, 3 unit telepon genggam, alat kontrasepsi, 1 unit sepeda motor serta 2 lembar bil hotel. 

"Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah dibawa ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Jojo. 

"Untuk tersangka sementara akan dikenakan pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahuj 2027 tentang Pemberantasan TPPO atau pasal 296 KUHP Sub 506 KUHP," lanjutnya. 

Jojo juga menambahkan pihaknya meminta agar masyarakat turut serta memberikan bantuan informasi terkait adanya TPPO. 

"Kami dari pihak Polda Babel tentunya juga meminta masyarakat Babel, jika memiliki informasi atau mengetahui adanya dugaan TPPO dalam bentuk apapun itu, segera laporkan ke Kepolisian setempat agar segera bisa kami tindaklanjuti," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut