Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Empat Bulan Jalani Masa Tahanan, Wagub Babel Hellyana Resmi Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Polda Babel Kembali Ungkap Kasus TPPO Berkedok Prostitusi, 1 Mucikari dan 2 Korban Diamankan Petugas

Senin, 19 Juni 2023 | 21:37 WIB
  • author Irwan Setiawan
Polda Babel Kembali Ungkap Kasus TPPO Berkedok Prostitusi, 1 Mucikari dan 2 Korban Diamankan Petugas
Firman, mucikari diamankan Polda Babel atas kasus TPPO di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Minggu (18/6/2023) malam. Foto: Istimewa.

SUNGAILIAT, Lintasbabel.iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok prostitusi di wilayah Kabupaten Bangka, Minggu (18/6/2023) malam. Dalam pengungkapan ini, Tim Satgas Gakkum TPPO Polda Babel turut mengamankan satu orang tersangka. 

Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo mengatakan, bahwa dalam pengungkapan kasus TPPO ini, satu orang yang diamankan yakni Firman (18) warga Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka. 

"Tersangka diamankan di salah satu hotel di Sungailiat Kabupaten Bangka," kata Jojo, Senin (19/6/2023) malam. 

Terkait kronologis pengungkapan, Jojo menerangkan bahwa pada Minggu (18/6/2023) malam, Tim Satgas Gakkum TPPO Polda Babel mendapatkan laporan dari masyarakat tentang sering terjadinya TPPO di hotel yang ada di Kabupaten Bangka. 

Setelah mendapati laporan tersebut, lanjut Jojo, Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga mucikari yang merekrut perempuan berkedok prostitusi. 

"Jadi modus tersangka ini sama dengan pengungkapan kemarin, yakni secara sengaja merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran yang didapatkan dari eksploitasi seksual," ujar Jojo. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut