Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemda Bangka Dukung Penuh Program PMI 2026, Layanan Kemanusiaan Jadi Prioritas
Advertisement . Scroll to see content

Honorer Pemkab Bangka Terancam Gagal Dilantik jadi PPPK, Dinyatakan Mengundurkan Diri di Aplikasi

Rabu, 31 Mei 2023 | 16:20 WIB
  • author Muhamad Maulana
Honorer Pemkab Bangka Terancam Gagal Dilantik jadi PPPK, Dinyatakan Mengundurkan Diri di Aplikasi
Evi Oktaviani (38) honorer pada Unit Damkar Satpol PP Kabupaten Bangka memperlihatkan aplikasi PPPK yang menyatakan dirinya mengundurkan diri. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ M Maulana.

Menindak lanjuti aduan Evi dan rekannya, BKPSDM Kabupaten Bangka melayangkan berkas pernyataan tidak pernah mengundurkan diri dari Kelulusan PPPK ke Badan Kepegawaian Nasional Senin (29/5/2023) lalu, Bupati Bangka memerintahkan Staff BPKSDM berangkat ke Jakarta untuk meminta proses reset aplikasi peserta.


Staf Ahli Bupati Bangka bagian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Boyandra. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ M Maulana.
 

Staf Ahli Bupati Bangka bagian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Boyandra pada Rabu (31/5/2023) mengatakan, Senin (5/6/3023) mendatang Bupati Bangka, Mulkan, SH.MH., meminta Staff BPKSDM Kabupaten Bangka untuk berangkat ke Jakarta guna mengkroscek data yang sudah dikirim ke BKN.

"Tim BPKSDM Bangka Senin ini akan langsung kroschek data yang sudah dikirim 2 honorer Unit damkar ke BKN. Karena berkas surat pernyataan ini sudah dikirim Senin (29/5/2023) kemarin. Sedangkan terakhir pemberkasan harus dilakukan 8 Juni 2023 mendatang," kata Boyandra.

Hal itu dilakukan mengingat batas akhir pemberkasan tinggal berjalan hingga 8 Juni 2023 mendatang, sehingga status 3 tenaga honorer di Unit Damkar Satpol PP Kabupaten Bangka ini bisa mendapat kepastian.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut