get app
inews
Aa Read Next : Ini Penjelasan DLH Bangka Terkait Wajib Retribusi Sampah di Sungailiat, Ismir: Rp35 Ribu per Rumah

Honorer Pemkab Bangka Terancam Gagal Dilantik jadi PPPK, Dinyatakan Mengundurkan Diri di Aplikasi

Rabu, 31 Mei 2023 | 16:20 WIB
header img
Evi Oktaviani (38) honorer pada Unit Damkar Satpol PP Kabupaten Bangka memperlihatkan aplikasi PPPK yang menyatakan dirinya mengundurkan diri. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ M Maulana.

Menindak lanjuti aduan Evi dan rekannya, BKPSDM Kabupaten Bangka melayangkan berkas pernyataan tidak pernah mengundurkan diri dari Kelulusan PPPK ke Badan Kepegawaian Nasional Senin (29/5/2023) lalu, Bupati Bangka memerintahkan Staff BPKSDM berangkat ke Jakarta untuk meminta proses reset aplikasi peserta.


Staf Ahli Bupati Bangka bagian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Boyandra. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ M Maulana.
 

Staf Ahli Bupati Bangka bagian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Boyandra pada Rabu (31/5/2023) mengatakan, Senin (5/6/3023) mendatang Bupati Bangka, Mulkan, SH.MH., meminta Staff BPKSDM Kabupaten Bangka untuk berangkat ke Jakarta guna mengkroscek data yang sudah dikirim ke BKN.

"Tim BPKSDM Bangka Senin ini akan langsung kroschek data yang sudah dikirim 2 honorer Unit damkar ke BKN. Karena berkas surat pernyataan ini sudah dikirim Senin (29/5/2023) kemarin. Sedangkan terakhir pemberkasan harus dilakukan 8 Juni 2023 mendatang," kata Boyandra.

Hal itu dilakukan mengingat batas akhir pemberkasan tinggal berjalan hingga 8 Juni 2023 mendatang, sehingga status 3 tenaga honorer di Unit Damkar Satpol PP Kabupaten Bangka ini bisa mendapat kepastian.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut