Kekhawatiran Evi kian besar, pasalnya batas akhir melampirkan syarat ke dalam aplikasi adalah tanggal 8 Juni 2023. Jika dirinya tak dapat mengikuti prosedur kelengkapan berkas, akan berujung pada nasib status pekerjaannya yang sudah diimpikan sejak program PPPK ini dicanangkan oleh pemerintah pusat.
"Khawatir, takutnya nanti sampai batas akhir saya tidak bisa mengikuti prosedur, dan benar-benar dianggap mengundurkan diri," ujarnya.
Wanita berkulit putih ini berharap, ada solusi dari permasalahan yang sedang dia alami mengenai status PPPK ini, dan berhadap dirinya dapat diangkat menjadi tenaga ASN sesuai pengumuman pertama yang ia dapat dari aplikasi.
"Berharap ada kejelasan dan kami bisa diangkat menjadi tenaga PPPK. Semoga ada solusinya dan kejelasan. Karena saya tidak pernah melampirkan surat pengunduran diri," kata dia.
Editor : Muri Setiawan