Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemda Bangka Dukung Penuh Program PMI 2026, Layanan Kemanusiaan Jadi Prioritas
Advertisement . Scroll to see content

Honorer Pemkab Bangka Terancam Gagal Dilantik jadi PPPK, Dinyatakan Mengundurkan Diri di Aplikasi

Rabu, 31 Mei 2023 | 16:20 WIB
  • author Muhamad Maulana
Honorer Pemkab Bangka Terancam Gagal Dilantik jadi PPPK, Dinyatakan Mengundurkan Diri di Aplikasi
Evi Oktaviani (38) honorer pada Unit Damkar Satpol PP Kabupaten Bangka memperlihatkan aplikasi PPPK yang menyatakan dirinya mengundurkan diri. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ M Maulana.

Kekhawatiran Evi kian besar, pasalnya batas akhir melampirkan syarat ke dalam aplikasi adalah tanggal 8 Juni 2023. Jika dirinya tak dapat mengikuti prosedur kelengkapan berkas, akan berujung pada nasib status pekerjaannya yang sudah diimpikan sejak program PPPK ini dicanangkan oleh pemerintah pusat.

"Khawatir, takutnya nanti sampai batas akhir saya tidak bisa mengikuti prosedur, dan benar-benar dianggap mengundurkan diri," ujarnya.

Wanita berkulit putih ini berharap, ada solusi dari permasalahan yang sedang dia alami mengenai status PPPK ini, dan berhadap dirinya dapat diangkat menjadi tenaga ASN sesuai pengumuman pertama yang ia dapat dari aplikasi. 

"Berharap ada kejelasan dan kami bisa diangkat menjadi tenaga PPPK. Semoga ada solusinya dan kejelasan. Karena saya tidak pernah melampirkan surat pengunduran diri," kata dia. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut